PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020 tentang PETUNJUK TEKNIS PENILAIAN ANGKA KREDIT PERANCANG...
Pasal 13
BAB 3 — PENUTUP (2) Petunjuk Teknis Penilaian Angka Kredit Perancang
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, target angka kredit bagi Perancang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 hanya berlaku untuk unsur pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan penyusunan instrumen hukum lainnya sampai dengan 1 (satu) tahun sejak Peraturan Menteri ini diundangkan.
