PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak...
Pasal 16
Gangguan jaringan dalam pengelolaan PNBP Ditjen AHU secara elektronik terdiri atas: a. gangguan yang menyebabkan AHU Online dan/atau SIMPADHU tidak dapat menerbitkan SPB; b. gangguan yang menyebabkan AHU Online tidak dapat diakses oleh Pemohon; atau c. gangguan yang menyebabkan Bank Persepsi tidak dapat menerbitkan BPN.
