PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2021 tentang UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH HUKUM
Pasal 2
Uji Kompetensi JFPH menjadi dasar pelaksanaan Uji Kompetensi dalam: a. perpindahan dari jabatan lain atau promosi; dan b. kenaikan jenjang jabatan.
