PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pemanfaatan Hasil Penelitian dan Pengembangan di...
Pasal 6
Hasil penelitian dan pengembangan hukum dan hak asasi manusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dimanfaatkan sebagai bahan pembangunan hukum nasional dan rekomendasi kebijakan.
