PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pemanfaatan Hasil Penelitian dan Pengembangan di...
Pasal 7
Menteri melalui Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pemanfaatan hasil penelitian dan pengembangan di bidang hukum dan hak asasi manusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6.
