PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pemanfaatan Hasil Penelitian dan Pengembangan di...
Pasal 2
Hasil penelitian dan pengembangan di bidang hukum dan hak asasi manusia berupa: a. laporan kegiatan penelitian dan pengembangan; b. buku hasil penelitian dan pengembangan; c. risalah kebijakan (policy brief); d. memorandum kebijakan (policy memo); dan/atau e. tulisan dalam jurnal.
