PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2015 tentang PROSEDUR TEKNIS ALIH STATUS IZIN TINGGAL KUNJUNGAN...
Pasal 70
BAB 4 — PERPANJANGAN IZIN TINGGAL TETAP YANG BERASAL DARI ALIH STATUS
Dalam hal permohonan perpanjangan jangka waktu Izin Tinggal Tetapuntuk jangka waktu tidak terbatas bagi anak yang lahir di Wilayah INDONESIA dari ayah dan/atau ibunya pemegang Izin Tinggal Tetap diajukan bersamaan dengan permohonan perpanjangan jangka waktuIzin Tinggal Tetapuntuk jangka waktu tidak terbatasorang tuanya.
