PERMENKUMHAM
PERMOHONAN PATEN
Pasal 4
Permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 paling sedikit memuat:
tanggal, bulan, dan tahun surat Permohonan;
nama, alamat lengkap, dan kewarganegaraan Inventor;
nama, alamat lengkap, dan kewarganegaraan Pemohon dalam hal Pemohon adalah bukan badan hukum;
nama dan alamat lengkap Pemohon dalam hal Pemohon adalah badan hukum;
nama, dan alamat lengkap Kuasa dalam hal Permohonan diajukan melalui Kuasa; dan
nama negara dan Tanggal Penerimaan permohonan yang pertama kali dalam hal Permohonan diajukan dengan Hak Prioritas.
