PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengambilan, Perumusan, dan Identifikasi...
Pasal 18
BAB 3 — PERUMUSAN TERAAN SIDIK JARI
Perumusan Teraan Sidik Jari sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 dilakukan dengan menggunakan kaca pembesar khusus.
