PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2020 tentang PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN...
Pasal 14
pasal.id
(1) Hasil Uji Kompetensi ditetapkan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari terhitung sejak pelaksanaan Uji Kompetensi. (2) Hasil Uji Kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diumumkan melalui laman resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
