PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENERBITAN BERITA NEGARA REPUBLIK...
Pasal 8
BAB 3 — TATA CARA PEMERIKSAAN PERMOHONAN PENERBITAN
(1) Dalam hal hasil pemeriksaan Permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dinyatakan lengkap, Putusan Mahkamah Konstitusi yang akan diterbitkan dicatat dalam buku register Penerbitan. (2) Terhadap Permohonan Penerbitan yang telah dinyatakan lengkap diberikan tanda terima Permohonan Penerbitan sebagai bukti penerimaan pengajuan Permohonan Penerbitan.
