PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2021 tentang TATA CARA PENETAPAN NEGARA CALLING VISA,...
Pasal 16
BAB 4 — PEMBERIAN VISA BAGI WARGA NEGARA DARI NEGARA CALLING VISA
Dalam wawancara terhadap warga negara dari Negara Calling Visa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 huruf d, Pejabat Imigrasi atau Pejabat Dinas Luar Negeri melakukan: a. penelitian kebenaran persyaratan; dan b. penelitian maksud dan tujuan kedatangan.
