PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2018 tentang Sistem Pengawasan Keimigrasian Untuk Mencegah...
Pasal 5
BAB 3 — KERJA SAMA
(1) Penyelenggaraan Sistem CAIPSS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) dapat dilakukan dengan bentuk kerja sama dengan: a. kementerian/lembaga terkait; dan b. pihak ketiga. (2) Kerja sama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
