PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2016 tentang Prosedur Teknis Perpanjangan Izin Tinggal...
Pasal 4
Visa kunjungan beberapa kali perjalanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dikecualikan bagi Orang Asing eks warga negara INDONESIA dan keluarganya dari Negara Calling Visa.
