PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2014 tentang TATA CARA PENGELOLAAN ANGGARAN YANG BERSUMBER DARI...
Pasal 13
BAB 4 — PENGGUNAAAN SEBAGIAN DANA PNBP
Kepala Kantor Wilayah menyampaikan usulan rencana anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum melalui Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum untuk mendapatkan penetapan pengalokasian sebagian dana PNBP yang bersumber dari Pelayanan Jasa Hukum.
