PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan...
Pasal 274
Subdirektorat Litigasi dan Nonlitigasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesejahteraan Rakyat terdiri atas: a. Seksi Bidang Kesejahteraan Rakyat I; dan b. Seksi Bidang Kesejahteraan Rakyat II
- Ketentuan Pasal 275 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
