PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan...
Pasal 268
Subdirektorat Litigasi dan Nonlitigasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Keamanan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan teknis, dan pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan litigasi dan
nonlitigasi peraturan perundang-undangan bidang politik, hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
- Ketentuan Pasal 269 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
