PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi,...
Pasal 38
BAB 2 — SYARAT DAN TATA CARA PEMBERIAN REMISI
Ketentuan mengenai tata cara pemberian Remisi bagi Narapidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 sampai dengan Pasal 26 ayat (3) dan ayat (4) berlaku secara mutatis mutandis terhadap pemberian Remisi untuk kepentingan kemanusiaan dan Remisi tambahan.
