PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2022 tentang PEMBLOKIRAN DAN PEMBUKAAN PEMBLOKIRAN AKSES...
Pasal 20
BAB 3 — PEMBUKAAN PEMBLOKIRAN AKSES
(1) Dalam hal Perseroan perorangan dinyatakan pailit, permohonan Pembukaan Pemblokiran Akses diajukan oleh Kurator. (2) Permohonan Pembukaan Pemblokiran Akses yang diajukan oleh Kurator sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus melampirkan bukti pemberesan harta pailit.
