PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2022 tentang PEMBLOKIRAN DAN PEMBUKAAN PEMBLOKIRAN AKSES...
Pasal 12
BAB 2 — PEMBLOKIRAN AKSES
Menteri dapat melakukan Pemblokiran Akses tanpa adanya permohonan, dalam hal terdapat ketidaksesuaian atau bertentangan dengan: a. ketentuan peraturan perundang-undangan; dan/atau b. asas umum pemerintahan yang baik.
