PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 99
BAB 3 — Sekretariat Jenderal
Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama terdiri atas: a. Bagian Hubungan Masyarakat; b. Bagian Layanan Advokasi Hukum; c. Bagian Kerja Sama Dalam Negeri; d. Bagian Kerja Sama Luar Negeri; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
