PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 100
BAB 3 — Sekretariat Jenderal
Bagian Hubungan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pembinaan hubungan masyarakat, pemberitaan dan layanan informasi serta dokumentasi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
