PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 925
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL HAK ASASI MANUSIA
Subdirektorat Instrumen Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya terdiri atas: a. Seksi Analisis Instrumen Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya;
b. Seksi Penyiapan Instrumen Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya; dan c. Seksi Evaluasi dan Pelaporan Implementasi Instrumen Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya.
