PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 901
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL HAK ASASI MANUSIA
Subdirektorat Perencanaan Teknis Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia terdiri atas: a. Seksi Perencanaan Teknis Diseminasi Hak Asasi Manusia; b. Seksi Perencanaan Teknis Penguatan Hak Asasi Manusia; dan c. Seksi Pemantauan dan Evaluasi.
