PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 715
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL
Bagian Tata Usaha dan Hubungan Masyarakat, terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol; b. Subbagian Hubungan Masyarakat; dan c. Subbagian Persuratan dan Perjalanan Dinas.
