PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 677
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI
Subdirektorat Pemeliharaan dan Pengamanan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, perencanaan dan pengembangan, standardisasi, bimbingan teknis dan supervisi di bidang pemeliharaan, pengamanan dan pengawasan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian yang telah digelar serta memastikan keberfungsian sistem.
