PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 66
BAB 3 — Sekretariat Jenderal
Bagian Perbendaharaan mempunyai tugas melaksanakan pembinaan dan pengelolaan keuangan, penyusunan pedoman petunjuk pertanggung jawaban keuangan, dan pelaksanaan pembayaran secara terpusat di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta pelaksanaan pengelolaan keuangan di lingkungan Sekretariat Jenderal.
