PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 637
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI
Subdirektorat Penyidikan Keimigrasian mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan koordinasi kebijakan, bimbingan teknis, supervisi serta evaluasi di bidang penyidikan tindak pidana keimigrasian, penyidik pegawai negeri sipil keimigrasian serta pelaksanaan penyidikan tindak pidana keimigrasian.
