PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 605
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI
Subdirektorat Status Keimigrasian dan Kewarganegaraan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi serta evaluasi di bidang penelaahan status keimigrasian dan kewarganegaraan serta pemberian surat keterangan keimigrasian pewarganegaraan atau pernyataan menjadi warga negara INDONESIA.
