PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 589
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI
Subdirektorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan koordinasi kebijakan, bimbingan teknis dan supervisi, serta penelaahan dan pelaksanaan kebijakan pengelolaan, pembinaan dan pengawasan Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
