PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 572
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI
Bagian Hubungan Masyarakat dan Umum terdiri atas: a. Subbagian Hubungan Masyarakat; b. Subbagian Persuratan dan Kepustakaan; c. Subbagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol; dan d. Subbagian Rumah Tangga.
