PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 53
BAB 3 — Sekretariat Jenderal
Bagian Kesejahteraan Pegawai terdiri atas: a. Subbagian Perizinan, Konsultasi dan Perlindungan Pegawai; b. Subbagian Jaminan Sosial dan Pembekalan Purna Bakti; dan c. Subbagian Tata Usaha Biro.
