PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 526
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN
Subdirektorat Administrasi Pembinaan dan Evaluasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang registrasi, assesment dan klasifikasi narapidana, serta pemantauan, evaluasi dan penyusunan laporan pembinaan narapidana dan latihan kerja produksi.
