PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 476
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN
Subdirektorat Administrasi Pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara terdiri atas: a. Seksi Registrasi Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara; dan b. Seksi Penilaian dan Klasifikasi Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara.
