PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 446
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN
Subdirektorat Perawatan Kesehatan Dasar, Penyuluhan dan Evaluasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang perawatan kesehatan dasar dan penyuluhan serta evaluasi dan laporan perawatan kesehatan dan rehabilitasi.
