PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 43
BAB 3 — Sekretariat Jenderal
Bagian Pengembangan Karir Pegawai mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan pengembangan pegawai, pengembangan kompetensi, analisa kebutuhan serta pembinaan dan pengembangan jabatan fungsional.
