PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 41
BAB 3 — Sekretariat Jenderal
Bagian Mutasi Pegawai terdiri atas: a. Subbagian Mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi dan Administrasi; b. Subbagian Mutasi Jabatan Fungsional I; c. Subbagian Mutasi Jabatan Fungsional II; dan d. Subbagian Kepangkatan dan Pensiun.
