PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 40
BAB 3 — Sekretariat Jenderal
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39, Bagian Mutasi Pegawai menyelenggarakan fungsi : a. penyiapan penetapan pengangkatan dan kepangkatan pegawai; b. penyiapan penetapan penggajian;
c. penyiapan penetapan pemindahan dan mutasi kepegawaian lainnya serta pengambilan sumpah/janji pegawai negeri sipil; dan d. pengelolaan administrasi jabatan fungsional.
