PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 39
BAB 3 — Sekretariat Jenderal
Bagian Mutasi Pegawai mempunyai tugas melaksanakan penyiapan administrasi penetapan pengangkatan, pemindahan, pemberhentian jabatan, pemantauan pola mutasi, kepangkatan, pengaturan status, pindah antar instansi, penyelesaian kenaikan gaji berkala, pensiun, pelaksanaan pembayaran biaya mutasi dan pemulangan pensiun.
