PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 407
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN
Bagian Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pembinaan dan pelaksanaan urusan kepegawaian di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
