PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 37
BAB 3 — Sekretariat Jenderal
Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Kepegawaian terdiri atas : a. Subbagian Penyusunan Rencana dan Penempatan Pegawai; b. Subbagian Seleksi Pegawai; c. Subbagian Sistem Informasi Kepegawaian; dan d. Subbagian Data dan Arsip Pegawai.
