PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 34
BAB 3 — Sekretariat Jenderal
Biro Kepegawaian terdiri atas: a. Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Kepegawaian; b. Bagian Mutasi Pegawai; c. Bagian Pengembangan Karir Pegawai; d. Bagian Pembinaan dan Penghargaan Pegawai; e. Bagian Kesejahteraan Pegawai; dan f. Kelompok Jabatan Fungsional.
