PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 294
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM
Bagian Kepegawaian terdiri atas: a. Subbagian Umum Kepegawaian; b. Subbagian Mutasi dan Administrasi Jabatan; dan c. Subbagian Penegakan Disiplin dan Pemberhentian.
