PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 254
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Subdirektorat Penerjemahan Peraturan Perundang-undangan, terdiri atas: a. Seksi Penerjemahan Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, Keamanan, dan Kesejahteraan Rakyat; dan b. Seksi Penerjemahan Bidang Perekonomian.
