PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 240
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Subdirektorat Sistem Informasi, Manajemen, dan Penilaian Angka Kredit Perancang Peraturan Perundang-undangan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan, pengembangan, pengamanan, pemeliharaan sistem informasi perancang, penyiapan penilaian dan penetapan angka kredit Perancang Peraturan Perundang-undangan, serta pengangkatan dalam jabatan fungsional Perancang.
