PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 236
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Subdirektorat Standardisasi dan Bimbingan Perancang Peraturan Perundang-undangan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan teknis dalam rangka fasilitasi bagi penyelenggaraan
pendidikan dan pelatihan perancang peraturan perundang-undangan, serta bimbingan dan konsultasi dalam rangka pembinaan kompetensi dan pola karier Perancang Peraturan Perundang-undangan.
