PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 180
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Subdirektorat Pembahasan Rancangan UNDANG-UNDANG mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan koordinasi rancangan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan Rancangan UNDANG-UNDANG yang berasal dari PRESIDEN dan Dewan Perwakilan Rakyat yang menjadi lingkup tugas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
