PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 137
BAB 3 — Sekretariat Jenderal
Bagian Protokol dan Pengamanan terdiri atas: a. Subbagian Acara dan Tamu Pimpinan; b. Subbagian Keprotokolan; c. Subbagian Pengamanan Pimpinan; dan d. Subbagian Pengamanan Lingkungan, Instalasi, Dokumen dan Jalur Informasi.
