PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 131
BAB 3 — Sekretariat Jenderal
Bagian Rumah Tangga mempunyai tugas melaksanakan layanan kerumahtanggaan, kendaraan, perjalanan dinas, pembayaran gaji dan tunjangan kinerja pegawai, serta penatausahaan barang milik negara Sekretariat Jenderal.
