PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 130
BAB 3 — Sekretariat Jenderal
(1) Subbagian Bina Sikap Mental Pegawai mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan bimbingan mental dan rohani serta urusan sosial. (2) Subbagian Layanan Kesehatan Pegawai mempunyai tugas melakukan urusan layanan kesehatan pegawai.
